HaditsTirmidzi No.1246 Secara Lengkap [[[]]] Hadits Tirmidzi 1247. Barangsiapa yg diberi jabatan hakim atau diberi kewenangan untuk memutuskan hukum di antara manusia, sungguh ia telah dibunuh tanpa menggunakan pisau. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dari jalur ini namun telah diriwayatkan pula dari selain jalur ini dari Abu Hurairah dari Nabi . [HR. Pesanhadits yang disampaikan: Ijtihad dilakukan jika tidak ada dalil tersurat dalam al-Quran dan hadis yang dapat menjawab permasalahan hukum suatu kasus. Ijtihad hanya boleh dilakukan oleh ulama dengan kriteria tertentu, sehingga tidak semua orang boleh melakukan ijtihad berkaitan dengan hukum agama. Jika seorang mujtahid berijtihad dan benar Keadilandan Pemimpin yang Adil. Rasulullah Pernah bersabda "Satu waktu nanti akan tiba atas umatku penguasa seperti singa, para menterinya seperti serigala, dan hakim-hakimnya seperti anjing. Sementara itu umat kebanyakan bagaikan kambing. Bagaimana bisa kambing hidup diantara singa, serigala dan anjing?"<>. Fast Money. Selanjutnya Hadits menyatakan Isa adalah Hakim Adil. “Isa Al-Masih anak Maryam akan turun di tengah-tengah kamu. Dia akan menjadi Hakim yang Adil” HR. Siapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil? Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menjadi hakim lalu menghukumi dengan adil, niscaya ia akan dijauhkan dari kejelekan tidak mendapat pahala dan juga siksa. Lalu apa yang aku harapkan setelah itu.” [HR. Apa itu Al-Hakam dan Al-Hakim? Prof Quraish Shihab menjelaskan, al-hakam dan al-hakim merupakan nama sekaligus sifat Tuhan Yang Maha Suci. Salah satu cabang dari sifat ini adalah qadha, yakni ketetapan yang bersifat menyeluruh bagi sebab yang pasti. Yang meneladani sifat ini hendaknya memperdalam pengetahuannya tentang Allah SWT. Apa yang dimaksud dengan hakim? Muhammad Ali dalam Hakim dalam Perspektif Hadis menjelaskan, hakim yang berasal dari bahasa Arab dengan bentuk jamak hukkam memiliki makna mencegah. Dengan demikian, kata hakim mengandung makna menghalangi terjadinya kesulitan, penganiayaan, mudarat, kezaliman, dan perbuatan jahat lainnya. Apa hukuman hakim yang tidak adil? Yang lebih tragis, hakim yang tidak adil ini diancam dengan neraka sebagaimana sabda Rasulullah SAW, Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. Apa itu hakim yang adil? Kemudian menurut buya Hamka, hakim yang adil merupakan amanat yang harus dijaga oleh setiap muslim dan seorang hakim yang adil setidaknya mempunyai tiga kriteria yakni; memutuskan perkara menggunakan hukum agama, tidak menuruti hawa nafsu, dan menjahui suap maupun hadiah. Mengapa hakim harus berlaku adil? Penjelasan Kebijakan Hakim Dalam Memutuskan Suatu Perkara Guna Terwujudnya Rasa Keadilan. Oleh karena itu untuk menuju suatu keadilan tersebut diperlukan standard norma hukum sebagai patokan bagi para Hakim dalam memutus perkara, sehingga tidak terjadi lagi adanya Contempt of Court. Apa hukum menjadi hakim dalam Islam? Dari tulisan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut Hakim yang muslim wajib hukumnya untuk selalu dan senantiasa berpegang teguh dengan ketentuan – ketentuan Allah SWT. Didalam Al-Qur’anul Karim, dengan Sunnah Rasulullah SAW dan Ijmaknya para Shahabat Nabi didalam menjalankan profesinya sebagai hakim. Apa hukuman bagi hakim yang melanggar kode etik? Bagi Hakim Agung, sanksi terdiri dari sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa nonpalu paling lama enam bulan, dan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat dari jabatan hakim. Mengapa penegakan hukum di Indonesia masih tidak adil? Salah satu penyebab lemahnya penegakan hukum di Indonesia adalah kualitas para penegak hukum. Masih rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme kurang dan terjadi ketidakmauan pada penegak hukum. Moralitas ini berkaitan pula dengan korupsi yang dilakukan oknum penegak hukum judicial corruption. Jelaskan apa yang dimaksud dengan perilaku adil? Pengertian dan Manfaat Bersikap Adil Anda dapat menyimpulkan bahwa pengertian adil adalah sikap yang menempatkan sesuatu sesuai kapasitas dan kelayakannya, serta bebas dari diskriminasi. Siapakah hakim yang paling adil di dunia? Bukankah Allah adalah hakim yang paling adil? Jangan kaukira Allah menciptakan manusia secara sia-sia dengan tidak memberinya perintah dan larangan. Allah telah menurunkan aturan syariat. Dia akan memberi putusan dengan adil; memberi pahala kepada orang yang taat dan menghukum orang yang bersalah. Ayat yang artinya Bukankah Allah hakim yang paling adil? QS. At-Tin Ayat 8 8. Bukankah Allah hakim yang paling adil? Mengapa kita harus bersikap adil kepada orang lain? Bersikap adil sebenarnya tidak hanya sebatas memberikan segalanya secara merata, tapi juga mencegah timbulnya rasa sakit hati bagi orang yang merasa hidupnya penuh dengan ketidakadilan. Jangan hanya memihak salah satu pihak saja, menjalani kehidupan harus bisa meratakan orang lain tanpa pandang siapa dia. Bagaimana cara kita berlaku adil kepada orang lain? Berbuat adil kepada orang lain berarti memperlakukan orang lain dengan layak, memberikan hak orang lain dengan jujur dan benar serta tidak menyakiti atau pun merugikan orang lain. Berkata dengan santun. 2. Berpikir sebelum bertindak. 3. Berprasangka baik kepada orang lain. 4. Ikut Membantu saat melihat yang lain kesusahan. Apa saja keutamaan dalam berperilaku adil? Jawaban terhadap kehidupan pribadi/diri sendiri. hati terasa tenang. hidup rukun dan aman. disukai banyak orang. meningkatkan disiplin. terhadap keluarga. keluarga menjadi sejahtera dan harmonis. jauh dari permusuhan sesama saudara. tidak ada rasa iri hati sesama saudara. disayangi keluarga dan saudara. terhadap masyarakat. Apakah hakim masuk neraka? Artinya “Hakim itu ada tiga macam, dua di Neraka dan satu masuk Surga; 1 seorang hakim yang mengetahui kebenaran lalu memberi keputusan dengannya, maka ia di Surga, 2 seorang hakim yang mengadili manusia dengan kebodohannya, maka ia di Neraka, dan 3 seorang hakim yang menyimpang dalam memutuskan hukuman, maka ia Bagaimana pandangan Islam terhadap hakim wanita? Menurut mayoritas ulama mazhab— Syafi’i, Hanbali, dan Maliki—seorang perempuan dinyatakan tak boleh memegang jabatan sebagai hakim. Ketentuan ini berlaku di semua jenis kasus. Baik yang berkenaan dengan sengketa harta, qishash ataupun had, atau kasus-kasus lainnya. Apa yang dimaksud dengan hakim dalam Islam? Adapun pengertian menurut Syar’a Hakim yaitu orang yang diangkat oleh kepala Negara untuk menjadi hakim dalam menyelesaikan gugatan, perselisihan-perselsihan dalam bidang hukum perdata oleh karena penguasa sendiri tidak dapat menyelesaikan tugas peradilan. 1. Hakim terdiri dari tiga golongan. Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga. Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut. Bila seorang hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bahkan bertindak zalim dalam memutuskan perkara, maka dia masuk neraka. Yang segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, maka dia juga masuk neraka. HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi 2. Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. HR. Abu Na'im dan Ad-Dailami 3. Barangsiapa diangkat menjadi hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. HR. Abu Dawud 4. Allah beserta seorang hakim selama dia tidak menzalimi. Bila dia berbuat zalim maka Allah akan menjauhinya dan setanlah yang selalu mendampinginya. HR. Tirmidzi 5. Bila seorang hakim mengupayakan hukum dengan jujur dan keputusannya benar, maka dia akan memperoleh dua pahala. Tetapi bila keputusannya salah maka dia akan memperoleh satu pahala. HR. Bukhari 6. Janganlah hendaknya seorang wanita menjadi hakim yang mengadili urusan masyarakat umum. HR. Ad-Dailami 7. Salah satu dosa paling besar ialah kesaksian palsu. HR. Bukhari 8. Rasulullah Saw bersabda "Disejajarkan kesaksian palsu dengan bersyirik kepada Allah." Beliau mengulang-ulang sabdanya itu sampai tiga kali. Mashabih Assunnah 9. Nabi Saw mengadili dengan sumpah dan saksi. HR. Muslim 10. Maukah aku beritahukan saksi yang paling baik? Yaitu yang datang memberi kesaksian sebelum dimintai kesaksiannya. HR. Muslim 11. Pria paling dibenci Allah ialah orang yang bermusuhan dengan sengit. HR. Bukhari 12. Janganlah hendaknya seorang hakim mengadili antara dua orang dalam keadaan marah. HR. Muslim 13. Tidak halal darah dihukum mati seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, duda atau janda yang berzina juga suami atau isteri. Kedua, hukuman pembalasan karena menghilangkan nyawa orang lain Qishas, dan ketiga, yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah. HR. Bukhari 14. Rasulullah Saw pernah memenjarakan seseorang karena suatu tuduhan kemudian dibebaskannya. HR. An-Nasaa'i 15. Sesungguhnya aku mengadili dan memutuskan perkara antara kalian dengan bukti-bukti dan sumpah-sumpah. Sebagian kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain. Siapapun yang aku putuskan memperoleh harta sengketa yang ternyata milik orang lain saudaranya, sesungguhnya aku putuskan baginya potongan api neraka. HR. Aththusi 16. Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda "Apakah kamu akan minta pertolongan mensyafa'ati untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan tanpa hukuman, tetapi jika yang mencuri seorang awam lemah maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. HR. Bukhari 17. Bila dua orang yang bersengketa menghadap kamu, janganlah kamu berbicara sampai kamu mendengarkan seluruh keterangan dari orang kedua sebagaimana kamu mendengarkan keterangan dari orang pertama. HR. Ahmad 18. Kami bersama Rasulullah Saw dalam suatu majelis. Rasulullah bersabda "Berbai'atlah kamu untuk tidak syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan alasan yang benar. Barangsiapa menepatinya maka baginya pahala di sisi Allah dan barangsiapa yang melanggar sesuatu dari perkara-perkara itu maka dia dihukum dan itulah tebusannya kafarat. Namun barangsiapa yang melanggar perkara-perkara itu dan dirahasiakan oleh Allah maka persoalannya adalah di tangan Allah. Bila Dia menghendaki maka akan diampuniNya atau disiksaNya di akhirat." HR. Muslim 19. Hindarkanlah tindakan hukuman terhadap seorang muslim sedapat mungkin karena sesungguhnya lebih baik bagi penguasa bertindak salah karena membebaskannya daripada salah karena menjatuhkan hukuman. HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi 20. Barangsiapa menjauhi kehidupannya sebagai badui maka dia mengisolir dirinya, dan barangsiapa yang mengikuti perburuan maka dia akan lengah dan lalai. Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa maka dia akan terkena fitnah. Ketahuilah, seorang yang makin mendekatkan dirinya kepada penguasa akan bertambah jauh dari Allah. HR. Abu Dawud dan Ahmad - Unknown خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ artinya "Sebaik-Baik Kalian Adalah Orang Yang Belajar Al-Quran Dan Mengajarkannya." Sebagai Mukmin Zakir ingin hidup takwa. Ia berusaha mendapatkan Surga. Walaupun sebagai manusia tentu penuh dosa. Zakir mendengar bahwa nantinya Isa Al-Masih menjadi hakim yang Adil di akhir zaman. Ia bingung mengapa hanya Isa yang menjadi hakim adil? Zakir ingin mengerti agar bisa mempersiapkan diri pada pengadilan akhir. Apakah Anda siap menghadapi pengadilan akhir? Keputusan pengadilan akhir menentukan kita masuk surga atau tidak! Mari kita simak pencarian Zakir akan hal ini. Diskusi Mukmin Mengenai Nabi Yang Menjadi Hakim Adil Zakir mengetahui sudah ada banyak pembahasan mengenai hakim adil. Dalilnya terambil dari Hadits sahih. “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, segera turun kepada kalian Isa bin Maryam sebagai hakim yang adil” Shahih Bukhari 2070. Namun, ia masih bingung mengapa Isa menjadi hakim yang Adil di akhir zaman yang tersebut dalam Hadits? Bukankah ada banyak nabi lainnya yang baik? Teman Zakir menjelaskan inti sebagai Mukmin perlu berserah diri kepada Allah. Nantinya Allah yang akan menghakimi dosa manusia. Namun, penjelasan ini belum menjawab mengapa hanya Isa hakim yang adil. Zakir ingin tahu apa keistimewaan Isa Al-Masih. Ada pandangan ahli agama yang mendalami bahasa asli Hadits. Mereka menyatakan akar kata “hakim” di sini hanyalah umum. Bisa dipakai untuk manusia biasa yang menghakimi. Namun, tetap aneh karena hanya Isa yang mendapat julukan hakim adil. Kebingungan Zakir memuncak saat ia melihat ayat Al-Quran. Menurutnya isi ayat ini sangat menggelisahkan. “Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya Isa sebelum kematiannya. Dan di hari Kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka” Qs 4159. Ayat ini menegaskan beberapa hal yang sangat penting. Semua ahli kitab perlu beriman kepada Isa. Isa akan menjadi saksi pada hari kiamat. Zakir berpikir jika demikian bukankah ia perlu mengenal Isa Al-Masih? Selama ini ia jarang membahas mengenai Isa. Karena itu ia mencari jawabannya. Alasan Kuat Mengapa Isa Hakim Yang Adil Zakir menemukan titik terang saat mendengar penjelasan dari Bagas yang menjadi pengikut Isa. Bagas menyatakan Isa Al-Masih adalah Manusia sempurna. Ia menjadi jalan Allah bagi keselamatan manusia. Injil, sama seperti Al-Quran, menyatakan Isa tidak berdosa. “Ia [Isa Al-Masih] tidak berbuat dosa, dan tipu tidak ada dalam mulut-Nya” Injil, Surat 1 Petrus 222. Hanya pribadi yang tidak berdosa yang layak menjadi hakim adil. Pada awalnya sulit bagi Zakir menerima hal ini. Namun, Ia menjadi yakin saat melihat ayat dalam Al-Quran. Jelas tertulis Isa tidak berdosa “. . . Aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci” Qs 1919. Jadi, jelas mengapa Hakim Adil adalah Isa. Karena Ia satu-satunya pribadi yang sempurna, tanpa dosa. Hal ini tertulis jelas dalam Al-Quran maupun Injil. Zakir menerima kebenaran ini. Namun, ada pertanyaan baru dalam benaknya. Siapakah sebenarnya Isa Al-Masih? Mengapa Ia disebut sebagai manusia yang sempurna? Bukankah tidak ada manusia yang bisa sempurna? Mengapa Kita Membutuhkan Hakim Adil Zakir paham tidak ada manusia yang benar-benar sempurna. “Seluruh Bani Adam manusia banyak melakukan kesalahan dosa . . .” Sunan Ibnu Majah No. 4241. Jika hakimnya berdosa, ia pasti akan salah dalam keputusan-keputusannya! Bagas menjelaskan Isa adalah manusia sempurna karena Ia adalah penjelmaan Ruh Allah Qs 2191. Isa adalah Allah yang menjelma dalam rupa manusia. Kesucian dan kesempurnaan Allah terlihat dalam Isa. “Sebab dalam Dialah [Isa Al-Masih] berdiam secara jasmaniah seluruh kepenuhan ke-Allahan” Injil, Surat Kolose 29. Hal ini menjelaskan mengapa hanya Isa hakim yang adil. Memang hanya Allah yang mampu menjadi hakim adil Qs 958. Tidak mungkin manusia bahkan nabi sekalipun memiliki kemampuan menjadi hakim adil. Demikian para Mukmin dan Nasrani mesti bersyukur bahwa Isa Al-Masih menjadi Hakim Akhir. Tidak ada lain yang cocok! Isa Al-Masih, Hakim Yang Mampu Menyelamatkan Manusia Isa menjadi manusia untuk menolong manusia dari dosa. Tidak mungkin manusia berdosa mampu menolong dirinya sendiri. Melalui Isa manusia bisa mendekat pada Allah. “Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan semua manusia sudah nyata . . . [melalui] penyataan kemuliaan Allah yang Mahabesar dan Juruselamat kita Yesus Kristus [Isa Al-Masih]” Injil, Surat Titus 211,13. Isa Al-Masih sebagai hakim yang adil mampu menyelamatkan manusia. Ia berkuasa memutuskan manusia tidak bersalah. Manusia yang percaya kepada-Nya bisa masuk surga. Mari mengimani Isa Al-Masih! Ia adalah Allah yang menjadi manusia. Ia akan menjadi hakim akhir jaman. Dan kabar paling indah, Ia juga membawa keselamatan bagi manusia. Jika anda ingin belajar lebih lanjut mengenai Isa Al-Masih, kami memberi Anda beberapa opsi Mempelajari hukum-hukum kebenaran Allah dalam Taurat, Zabur, Injil TZI klik link ini. Menyelidiki kisah Isa Al-Masih, Sang Hakim Adil, secara gratis, klik disini. Mengimani Isa Al-Masih sebagai Juruselamat klik disini. [Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.] Artikel Terkait Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Isa Hakim Yang Adil – Mengapa Isa Al-Masih Menerima Gelar Itu?” Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut Cara Mukmin Dapat Tenang Ketika Menghadap Isa Hakim Adil Selamat Di “Hari Pembalasan” – Bagaimana Kuncinya? Al-Quran Isa Al-Masih Memberikan Pengetahuan Tentang Hari Kiamat Video Isa Al-Masih Ataukah Nabi Islam – Siapakah Hakim Di Akhir Zaman? Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut Menurut Saudara, mengapa hanya Isa yang tersebut sebagai nabi yang menjadi hakim adil? Mengapa Al Quran menyatakan Isa adalah manusia sempurna? Bagaimana menurut Saudara mengenai setiap manusia perlu mengimani Isa? “Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya Isa sebelum kematiannya.” Qs 4159. Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.” Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS/WA ke 0812-8100-0718

hadits tentang hakim yang adil